Tugas guru sebagai pengajar adalah merencanakan
pembelajaran, melaksanakan pembelajaran yang mendidik, menilai proses dan hasil
pembelajaran yang diperoleh melalui hasil Asesmen.
Dalam melaksanakan proses Asesmen (penilaian), tes
merupakan alat ukur yang paling sering digunakan guru untuk mengukur hasil
belajar siswa. Dari hasil tes, guru dapat mengetahui sejauh mana tujuan yang
telah ditetapkan dapat tercapai. Oleh
karena itu, agar tes dapat mengukur hasil dengan tepat, maka tes harus
dikembangkan dengan benar.
A. Bagaimana Membuat Perencanaan Tes yang Baik
Tes baru akan berarti bila terdiri dari butir-butir
soal yang menguji tujuan yang penting dan mewakili seluruh bahan yang diujikan
secara representatif. Pemilihan butir-butir soal dilakukan atas dasar
pertimbangan pentingnya konsep, dalil atau teori yang diuji dalam hubungannya
dengan peranannya terhadap bidang studi secara keseluruhan.
Untuk memudahkan guru dalam menyusun tes, maka perlu
dibuat kisi-kisi soal yang akan menjadi acuan bagi guru dalam menulis butir
soal. Kisi-kisi ini memuat beberapa informasi, antara lain cakupan materi yang
akan diuji, kompetensi yang akan diuji, tingkat kesukaran soal, dan jumlah
butir soal yang dibutuhkan
B. Dasar-dasar Penyusunan Tes
Tes merupakan alat ukur yang paling banyak digunakan
untuk menentukan keberhasilan siswa dalam suatu proses pembelajaran. Adapun
dasar-dasar penyusunan tes adalah sebagai berikut:
1. Tes harus dapat mengukur apa-apa yang dipelajari
dalam proses pembelajaran sesuai dengan tujuan pembelajaran yang tercantum dalam rencana pembelajaran
2. Tes disusun sedemikian rupa sehingga benar-benar
mewakili materi yang telah dipelajari
3. Pertanyaan tes hendaknya disesuaikan dengan
aspek-aspek tingkat belajar yang diharapkan
4. Tes hendaknya disusun sesuai dengan tujuan
penggunaan tes itu sendiri
5. Tes disesuaikan dengan pendekatan pengukuran yang
dianut, apakah mengacu pada kelompok ataukah bukan
6. Tes hendaknya dapat digunakan untuk memperbaiki
proses pembelajaran pada patokan tertentu
C. Bagaimana Menyusun Soal Objektif
Dilihat dari konstruksi, tes objektif tersusun atas
pokok soal (stem) yang disertai dengan empat sampai lima pilihan jawaban
(option). Diantara empat/lima jawaban tersebut harus terdapat satu jawaban yang
benar atau yang paling benar (sebagai kunci) dan tiga jawaban tidak benar
(pengecoh). Pokok soal (stem) dapat dirumuskan dalam dua bentuk. Pertama stem
dirumuskan dalam bentuk kalimat tidak selesai, dan yang kedua stem dirumuskan
dalam bentuk kalimat tanya. Jika stem dirumuskan dalam bentuk kalimat tidak
selesai, maka akhir kalimat harus diikuti dengan 4 buah titik dan awal dari
setiap option harus dimulai dengan huruf kecil tanpa diberi titik pada akhir
setiap option. Jika stem dirumuskan dalam bentuk kalimat tanya maka akhir stem
diikuti dengan tanda tanya pada setiap awal option dimulai dengan huruf besar
sedangkan pada setiap option diberi tanda titik.
yang perlu dilakukan guru sebelum penulisan soal
dimulai ?
1. membuat kisi-kisi terlebih dahulu. Agar kisi-kisi
yang dibuat menjadi baik, maka kisi-kisi tersebut harus disesuaikan
dengan kurikulum bidang studi masing-masing.
2. menyusun kompetensi/TIK dengan memperhatikan 4
komponen yang sedapat mungkin harus dipenuhi, antara lain:
a. Sasaran atau peserta tes (siswa kelas………)
b. Tingkah laku yang diharapkan. Perumusan
diharapkan mencakup kata kerja operasional
c. Kondisi/Hasil belajar. Yang dimaksud adalah
kondisi yang diberikan pada saat tingkah laku siswa diukur bukan pada
saat belajar
d. Tingkat keberhasilan (Indikator soal) merupakan
standar tingkah laku tertentu yang dapat diterima.
Keempat komponen tersebut sering disingkat dengan
ABCD (Audience, Behaviour, condition, dan Degree) Indikator merupakan
kompetensi dasar yang lebih spesifik. Artinya apabila serangkaian indikator
dalam satu kompetensi dasar sudah tercapai, maka target kompetensi dasar
tersebut sudah tercapai.
Jenjang kemampuan ini mengacu kepada jenjang
kemampuan berpikir yang dikembangkan oleh Bloom, dkk, yaitu Ingatan (C1),
Pemahaman (C2), Penerapan (C3), Analisis (C4), Sintesis (C5), dan Evaluasi
(C6).
Tingkat kesukaran ditentukan berdasarkan pada
pertimbangan guru sebagai ahli materi (expert judgment). Sebagian besar
(50%-60%) butir soal yang akan ditulis diharapkan mempunyai tingkat kesukaran
sedang, sisanya mempunyai tingkat kesukaran yang sukar (20%-25%), dan mudah
(20%-25%). Tingkat kesukaran dikategorikan sedang jika diperkirakan siswa yang
dapat menjawab butir soal tersebut kurang dari 50%. Tingkat kesukaran soal
dikategorikan sukar jika dapat dijawab hanya oleh sebagian kecil siswa (25%).
Sedangkan tingkat kesukaran soal dikategorikan mudah jika diperkirakan soal
tersebut dapat dijawab dengan benar oleh sebagian besar siswa (75%)
3. Setelah membuat kisi-kisi, maka guru harus
menulis butir soal yang baik Beberapa bentuk/ragam soal tes objektif, terdiri
dari:
a. melengkapi pilihan
b. hubungan antar hal
c. analisis kasus
d. pilihan berganda, dan
e. membaca diagram gambar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar