Sabtu, 01 Desember 2012

Kurikulum Baru, Kurikulum 2013


Sumber: Detik foto
Dalam waktu dekat,pemerintah Indonesia akan menerapkan kurikulum baru yaitu kurikulum 2013.  Perubahan ini menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh, untuk menyiapkan generasi penerus bangsa yang sesuai zaman. Selain itu, sistem pendidikan di Indonesia juga harus selalu ikut menyesuaikan perubahan zaman.
“Mau tidak mau kita harus lakukan perubahan. Jika dibilang ganti menteri ganti kurikulum dan kebijakan, saya kira tidak masalah. Selama perubahan tersebut miliki rasionalitas yang kuat,” jelasnya saat ditemui usai melakukan sosialisasi mengenai Kurikulum 2013 di Ruang Sidang UNY, Sabtu (1/12/2012) sore.
Nuh juga menegaskan, arah perubahan kurikulum baru jelas untuk meningkatkan dan menyeimbangkan kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Hal ini untuk meningkatkan pilar yang utama dalam menyongsong masa depan, yakni kreativitas, inovasi, dan produktif, serta semangat kebangsaan.
Kedepan basis perubahan kurikulum 2013 terdiri dari dua komponen besar, yakni pendidikan dan kebudayaan. Menurutnya kedua elemen tersebut harus menjadi landasan agar generasi muda dapat menjadi bangsa yang cerdas tetapi berpengetahuan dan berbudaya serta  mampu berkolaborasi maupun berkompetisi.
Perubahan, tegas Nuh, akan dilakukan diseluruh jenjang pendidikan.  Ditingkat dasar, misalnya, 10 matapelajaran yang selama ini didapatkan siswa akan dipadatkan menjadi enam matapejaran. Meski jumlah matapelajaran berkurang, jam belajar disekolah akan bertambah menjadi empat jam per pekan. Dijenjang tersebut, matapelajaran akan dilakukan secara holistic dan integratif.
Ditingkat SMP, pemberian pelajaran akan mempergunakan Tekonologi Informasi Komunikasi (TIK) didalam kelas. Nuh menyebutkan kebijakan ini memungkinkan pemakaian laptop didalam kelas oleh siswa. Dengan harapan, wawasan siswa dapat semakin terbuka. Pemadatan matapelajaran juga dilakukan ditingkat SMP, dari 12 matapelajaran menjadi 10 matapelajaran dan pertambahan jam pelajaran menjadi 6 jam per minggu.
Sementara ditingkat SMA, siswa mendapatkan matapelajaran wajib dan mata pelajaran pilihan. Dari sistem pendidikan ini, pen jurusan dijenjang pendidikan SMA tidak dilakukan. Jumlah jam untuk siswa SMK hanya bertambah sekitar 2 jam per minggu.
Khusus di SMK, penyesuaian jenis keahlian akan disesuaikan dengan kebutuhan pasar atau tren saat ini. Namun seluruh siswa SMK ditiap jurusan akan mendapatkan matapelajaran umum.
“Perubahan terbaru ialah UAN (Ujian Akhir Nasional) SMK tidak dikelas 3 tetapi kelas 2. Tujuannya saat kelas 3 siswa konsentrasi menimba ketrampilan dan ikut uji kompetensi,” papar dia.
Sumber: Solopos dan Kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar