Sumber: Detik foto |
“Mau tidak
mau kita harus lakukan perubahan. Jika dibilang ganti menteri ganti kurikulum
dan kebijakan, saya kira tidak masalah. Selama perubahan tersebut miliki
rasionalitas yang kuat,” jelasnya saat ditemui usai melakukan sosialisasi
mengenai Kurikulum 2013 di Ruang Sidang UNY, Sabtu (1/12/2012) sore.
Nuh juga menegaskan, arah perubahan kurikulum baru
jelas untuk meningkatkan dan menyeimbangkan kompetensi sikap, keterampilan, dan
pengetahuan. Hal ini untuk meningkatkan pilar yang utama dalam menyongsong masa
depan, yakni kreativitas, inovasi, dan produktif, serta semangat kebangsaan.
Kedepan basis perubahan kurikulum 2013 terdiri dari
dua komponen besar, yakni pendidikan dan kebudayaan. Menurutnya kedua elemen tersebut harus menjadi landasan agar generasi muda
dapat menjadi bangsa yang cerdas tetapi berpengetahuan dan berbudaya serta mampu berkolaborasi maupun berkompetisi.
Perubahan, tegas Nuh, akan dilakukan diseluruh jenjang pendidikan. Ditingkat dasar, misalnya, 10 matapelajaran
yang selama ini didapatkan siswa akan dipadatkan menjadi enam matapejaran.
Meski jumlah matapelajaran berkurang, jam belajar disekolah akan bertambah
menjadi empat jam per pekan. Dijenjang tersebut, matapelajaran akan dilakukan secara
holistic dan integratif.
Ditingkat SMP, pemberian pelajaran akan mempergunakan Tekonologi Informasi
Komunikasi (TIK) didalam kelas. Nuh menyebutkan kebijakan ini memungkinkan
pemakaian laptop didalam kelas oleh siswa. Dengan harapan, wawasan siswa dapat
semakin terbuka. Pemadatan matapelajaran juga dilakukan ditingkat SMP, dari 12
matapelajaran menjadi 10 matapelajaran dan pertambahan jam pelajaran menjadi 6
jam per minggu.
Sementara ditingkat SMA, siswa mendapatkan matapelajaran wajib dan mata
pelajaran pilihan. Dari sistem pendidikan ini, pen jurusan dijenjang pendidikan
SMA tidak dilakukan. Jumlah jam
untuk siswa SMK hanya bertambah sekitar 2 jam per minggu.
Khusus di SMK, penyesuaian jenis keahlian akan disesuaikan dengan kebutuhan
pasar atau tren saat ini. Namun seluruh siswa SMK ditiap jurusan akan mendapatkan
matapelajaran umum.
“Perubahan terbaru ialah UAN (Ujian Akhir Nasional) SMK tidak dikelas 3
tetapi kelas 2. Tujuannya saat kelas 3 siswa konsentrasi menimba ketrampilan
dan ikut uji kompetensi,” papar dia.
Sumber: Solopos dan Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar