No
|
Kurikulum 2006
|
Kurikulum 2013
|
1
|
Dikenal istilah Standar
Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD)
|
Istilah SK diubah menjadi
Kompetensi Inti (KI), istilah KD tetap digunakan.
|
2
|
Dalam SK
secara langsung disebutkan materi yang akan dipelajari. KD merupakan
penjabaran dari SK.
|
Materi
inti tidak diketahui, hanya menjabarkan nilai dan akhlak yang harus
dikembangkan, sehingga dikatakan antara KI dengan KD yang ada kurang dapat
berkaitan. KD yang merupakan penjabaran dari KI dianggap “Ga Nyambung”
|
3
|
Penyampaian materi dan
melakukan eksperimen diselaraskan. Eksperimen dapat dilakukan kapan saja pada
semua materi.
|
Pada awalnya difokuskan untuk
penyampaian materi, kemudian eksperimen dilakukan di akhir.
|
4
|
Tidak ada
SK dan KD yang di ulang- ulang setiap tahunnya untuk kelas X, XI, XII.
|
KI dan KD
di awal untuk semua kelas (X, XI, XII) sama. Artinya KI dan KD tersebut di
ulang setiap tahunnya untuk semua kelas. Hal ini sangat membingungkan.
|
5
|
Tidak
memiliki kompetensi yang berkaitan dengan pengembangan karakter peserta
didik.
|
Setiap kompetensi menekankan
pada pengembangan karakter mulia peserta didik.
|
Analisis:
Secara keseluruhan, konsep yang dimiliki kurikulum 2013 lebih baik dibandingkan kurikulum 2006. Hal ini dikarenakan dalam kurikulum 2013, guru dituntut untuk tidak hanya sekedar menyampaikan materi namun juga mengajarkan nilai- nilai positif untuk membangun karakter peserta didik. Kurikulum 2006 belum mampu menggambarkan sikap- sikap yang harus dikembangkan untuk peserta didik, karena kompetensi yang dibutuhkan untuk pengembangan karakter tidak terakomodasi di dalamnya. Kurikulum 2013 lebih peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional maupun global.
Walaupun lebih baik karena sudah menekankan terhadap pengembangan karakter, namun kurikulum 2013 ini tetap harus dikaji. Kurikulum ini belum bisa langsung diterapkan karena dibutuhkan persiapan yang matang untuk didapat diperoleh hasil yang diinginkan. Pemerintah perlu memperhatikan lagi KI dan KD sehingga dapat ditafsirkan secara jelas oleh para pelaksana pendidikan. Kesiapan perangkat pembelajaran dan sosialisasi sangat diperlukan. Pemerintah juga perlu memperhatikan kemampuan guru secara umum dalam menjabarkan kurikulum yang ada.
Selain itu, evaluasi terhadap kurikulum 2006 juga tidak terburu- buru ditafsirkan. Hasil evaluasi perlu dianalisis secara mendalam, diidentifikasi kelemahan dan kelebihannya. Tidak perlu terburu- buru dilaksanakan, karena persiapan yang kurang tidak akan membuahkan hasil yang maksimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar